FIKOM UIR Resmi Menyandang Status Akreditasi Unggul

Pekanbaru (AVF News)– Program Studi Ilmu Komunikasi, Fakultas Ilmu Komunikasi, Universitas Islam Riau (UIR), resmi menyandang status akreditasi Unggul berdasarkan Keputusan Lembaga Akreditasi Mandiri Sosial Politik, Administrasi, dan Komunikasi (LAMSPAK) Nomor 014/AK.03.05/2026. Status ini berlaku mulai 26 Januari 2026 hingga 26 Januari 2031.

Predikat Unggul diberikan setelah melalui proses asesmen menyeluruh yang menilai tata kelola, kualitas dosen, kurikulum, penelitian, pengabdian masyarakat, capaian lulusan, dan kerja sama antar institusi. Hasil evaluasi menunjukkan bahwa program studi telah memenuhi standar mutu pendidikan tinggi nasional secara optimal.

Dekan FIKOM UIR, Dr. Eko Hero, M.Soc., Sc., menekankan bahwa akreditasi ini merupakan hasil kerja kolektif seluruh sivitas akademika. Kolaborasi antara pimpinan universitas, dosen, tenaga kependidikan, mahasiswa, alumni, dan mitra kerja menjadi kunci utama dalam menjaga dan meningkatkan kualitas akademik serta tata kelola secara berkelanjutan.

Capaian ini sejalan dengan visi Fakultas Ilmu Komunikasi, “Menjadi Fakultas Ilmu Komunikasi yang Berdaya Saing Global Berbasis Iman dan Takwa pada Tahun 2041.” Status unggul menjadi langkah strategis untuk memperkuat daya saing global sekaligus menjaga nilai-nilai akademik dan integritas institusi.

Ke depan, FIKOM UIR berkomitmen untuk terus memperkuat tata kelola, mengintegrasikan riset dan pembelajaran, serta mengembangkan kompetensi mahasiswa di bidang media dan komunikasi digital. Dukungan seluruh sivitas akademika diharapkan menjadi energi bersama dalam menjaga reputasi dan menghadirkan prestasi yang berkelanjutan.

Penulis : Lia Aulia
Editor : Tim AVF News

Facebook
Twitter
LinkedIn